Wednesday, July 17, 2013
Friday, July 5, 2013
Hilmi Disebut Jual Rumah Wakaf kepada Luthfi
Hilmi Disebut Jual Rumah Wakaf kepada Luthfi
- Penulis :
- Icha Rastika
- Kamis, 4 Juli 2013 | 11:52 WIB
Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan
Sejahtera, Hilmi Aminuddin meninggalkan Gedung Komisi Pemberantadan
Korupsi, Jakarta, Selasa (14/5/2013). Hilmi diperiksa KPK sebagai saksi
dalam kasus dugaan pemberian suap kepada penyelenggara negara dengan
tersangka Ahmad Fathanah.
| KOMPAS/LUCKY PRANSISKA
JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera Hilmi Aminuddin disebut menjual rumah wakaf kepada mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq. Rumah yang beralamat di Kampung Loji I Timur, Cipanas, Cianjur, Jawa Barat, tersebut kini disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ihwal penjualan tanah wakaf ini diungkapkan pendiri PKS, Yusuf Supendi, saat mendatangi Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (4/7/2013). Ia mendampingi Faizal Rahmat yang mengaku sebagai ahli waris rumah wakaf tersebut untuk menyampaikan keberatan kepada KPK atas penyitaan rumah yang dijual Hilmi kepada Luthfi itu.
KOMPAS.com/ICHA RASTIKA Mantan politisi dan pendiri PKS Yusuf Supendi, saat mendatangi Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (4/7/2013).
"Kebetulan rumah itu dijual Hilmi ke LHI (Luthfi Hasan Ishaaq), oleh
karena itu pada kesempatan ini, kami memberikan surat keberatan kepada
KPK," kata Yusuf. Dia mengatakan, sesuai dengan UU Nomor 41 Tahun 2004 Tentang Tanah Wakaf, setiap harta benda yang sudah diwakafkan dilarang disita, dijual, atau dialihkan dalam bentuk pengalihan hak lainnya.
"Tanggal 23 Mei 2013, Hilmi menjadi saksi di sini, kemudian mengakui telah menjual rumah di Cipanas ke Luthfi, kemudian 31 Mei KPK, berdasarkan sprin sita 25 Maret, melakukan penyitaan rumah induk itu," katanya.
Yusuf melanjutkan, ada hukuman pidana bagi pihak yang menjual rumah tersebut. "Pasal 27, siapa yang menjual rumah itu bisa dipidana lima tahun dan denda Rp 500 juta," sambung Yusuf.
Ihwal penjualan rumah ini pernah diungkapkan Hilmi. Saat diperiksa KPK beberapa waktu lalu, Hilmi mengaku diajukan pertanyaan oleh penyidik seputar penjualan rumah di Cipanas.
Menurut KPK, rumah itu nilainya sekitar Rp 750 juta. KPK menyita rumah tersebut terkait penyidikan kasus dugaan pencucian uang kuota impor daging sapi yang menjerat Luthfi.
Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan
Sejahtera, Hilmi Aminuddin meninggalkan Gedung Komisi Pemberantadan
Korupsi, Jakarta, Selasa (14/5/2013). Hilmi diperiksa KPK sebagai saksi
dalam kasus dugaan pemberian suap kepada penyelenggara negara dengan
tersangka Ahmad Fathanah.
| KOMPAS/LUCKY PRANSISKA
JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera Hilmi Aminuddin disebut menjual rumah wakaf kepada mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq. Rumah yang beralamat di Kampung Loji I Timur, Cipanas, Cianjur, Jawa Barat, tersebut kini disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ihwal penjualan tanah wakaf ini diungkapkan pendiri PKS, Yusuf Supendi, saat mendatangi Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (4/7/2013). Ia mendampingi Faizal Rahmat yang mengaku sebagai ahli waris rumah wakaf tersebut untuk menyampaikan keberatan kepada KPK atas penyitaan rumah yang dijual Hilmi kepada Luthfi itu.
KOMPAS.com/ICHA RASTIKA Mantan politisi dan pendiri PKS Yusuf Supendi, saat mendatangi Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (4/7/2013).
"Kebetulan rumah itu dijual Hilmi ke LHI (Luthfi Hasan Ishaaq), oleh
karena itu pada kesempatan ini, kami memberikan surat keberatan kepada
KPK," kata Yusuf. Dia mengatakan, sesuai dengan UU Nomor 41 Tahun 2004 Tentang Tanah Wakaf, setiap harta benda yang sudah diwakafkan dilarang disita, dijual, atau dialihkan dalam bentuk pengalihan hak lainnya.
"Tanggal 23 Mei 2013, Hilmi menjadi saksi di sini, kemudian mengakui telah menjual rumah di Cipanas ke Luthfi, kemudian 31 Mei KPK, berdasarkan sprin sita 25 Maret, melakukan penyitaan rumah induk itu," katanya.
Yusuf melanjutkan, ada hukuman pidana bagi pihak yang menjual rumah tersebut. "Pasal 27, siapa yang menjual rumah itu bisa dipidana lima tahun dan denda Rp 500 juta," sambung Yusuf.
Ihwal penjualan rumah ini pernah diungkapkan Hilmi. Saat diperiksa KPK beberapa waktu lalu, Hilmi mengaku diajukan pertanyaan oleh penyidik seputar penjualan rumah di Cipanas.
Menurut KPK, rumah itu nilainya sekitar Rp 750 juta. KPK menyita rumah tersebut terkait penyidikan kasus dugaan pencucian uang kuota impor daging sapi yang menjerat Luthfi.
KETIKA CINTA BERTAJWID
KETIKA CINTA BERTAJWID
Terkadang cinta izhar {
jelas }
Terkadang dia ikhfa’ { samar-samar
}
Terkadang dia memantulkan
sinyal-sinyal
Cinta sepeti qalqalah
Kadang-kadang juga
seperti idgham
Memasukkan hati
yang satu kehati yang lain
Tapi terkadang dia
seperti waqaf lazim
Yang wajib
berhenti………………………
Tapi kadang harus boleh dilanggar
seperti
Waqaf mamnuq, kadang-kadang seperti waqaf
Muanaqah yang harus memilih dia
atau aku
Dan harus diakhiri seperti mad arid
lissukun
Yang begitu panjang
Sayang lihatlah
matahari disana
Tak pernah henti
terik dari sinarnya
Meskipun cintamu
berhenti dan
Sirna tapi
ingatlah cintaku seperti matahari
Kenanglah aku
dengan teriknya,,,,,,,,,,,,,
KEKASIHKU
KEKASIHKU
Untukmulah kupersembahkan
Semua peluh , lelah , dan air
mataku
Lantaran telah kutemukan keyakinan
Dalam setiap tarikan nafas dan
detak jantungku
Hanya engkaulah itu
yang terbaik
Yang telah dikirimkan
Allah untukku
Beserta 2 malaikat
kecil bersayapkan
Cinta sejati itu…
Yang mampu membuat iri hati
Purnama dan bintang gemintang
Dari balik sayap peraduannya…
Sumatera Selatan Siap Memperbaiki Sarana Pertandingan untuk ISG
Sumatera Selatan Siap Memperbaiki Sarana Pertandingan untuk ISG
- Kamis, 4 Juli 2013 | 22:12 WIB
"Sejumlah arena pertandingan perlu perbaikan," kata Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin ketika ditanya mengenai venue untuk penyelenggaraan ISG tersebut, di Palembang, Kamis (3/7/2013).
Menurut Alex, sebagian besar arena pertandingan tersebut sudah dipakai rutin sejak pelaksanaan SEA Games di Palembang 2011.
Ia mencontohkan wisma atlet yang perlu dicat ulang, kemudian perlengkapan lainnya seperti dinning hall, tempat ibadah, taman-taman, pagar dan lampu, serta pengaturan lalu lintas.
ISG merupakan turnamen internasioanl yang akan diikuti negara-negara Islam se-dunia, karena itu gubernur juga meminta dukungan dari DPRD Sumatera Selatan.
"Berdasarkan pengalaman dan fasilitas yang dimiliki, tentunya kita harus kompak bersatu, sehingga bisa melaksanakan amanat ini dengan baik," tuturnya.
Berkaitan cuaca panas yang sangat mungkin terjadi saat pelaksanaan ISG nanti, Alex menyatakan akan memakai cara seperti saat SEA Games 2011, yakni membuat hujan buatan.
INGATANKU
INGATANKU
Ingatan yang tak kunjung padam
Ketika semangatku saat mengingatmu
Hadirkan rasa bahagia meski tak sengaja
Jauh disini telah lama ku nanti
Dan
sampai ketika saatnya
Angin
membawa kabar gelap itu
serasa pagi tak dapat ku lihat dan
malam benar-benar gelap tanpa adanya putih
ya allah……………………
inikah cerita akhir itu ?
dimana pangeran mimpi untuk semanagatku
bertahun-tahun ku menunggu hingga hanya tersisa
kepalsuan
dan menjadi dekapan malam tanpa bintang
beri
aku kandilwalau sedikit saja
agar
aku mampu temui cinta
percaya
semua bidadarisurga akan aku
temui
semangat cinta lebih dari dia………………..
Akhirnya, Sabine Lisicki Tembus Final Wimbledon
Akhirnya, Sabine Lisicki Tembus Final Wimbledon
- Kamis, 4 Juli 2013 | 23:04 WIB
Petenis Jerman, Sabine Lisicki,
mengembalikan bola Agnieszka Radwanska dari Polandia, saat bertemu di
semifinal turnamen Grand Slam Wimbledon, Kamis (4/7/2013). | AP/KIRSTY
WIGGLESWORTH
Permainan ketat ditampilkan kedua petenis hingga skor imbang 3-3 di set pertama. Lisicki mengambil keuntungan lebih awal dengan mematahkan servis Radwanska pada game ketujuh.
Petenis Jerman berdarah Polandia ini terus memimpin dan akhirnya memenangi set pertama dengan 6-4 setelah bertanding selama 33 menit.
Set kedua dibuka dengan keberhasilan Lisicki mematahkan servis lawan, yang langsung dibalas Radwanska pada game selanjutnya.
Radwanska mulai menemukan permainan terbaik dan memegang kendali. Set kedua berakhir dalam 36 menit dan Radwanska keluar sebagai pemenang dengan 6-2. Petenis Polandia tersebut empat kali mematahkan servis Lisicki di set ini.
Skor imbang 1-1 dan pertandingan harus berlanjut ke set tiga.
Radwanska membuka set ketiga dengan kunggulan 3-0. Tetapi, Lisicki bertahan. Petenis 23 tahun ini berhasil menyamakan kedudukan menjadi 3-3 dan membuat persaingan semakin memanas.
Saat kedudukan imbang 4-4, Lisicki berhasil mematahkan servis Radwanska dan berbalik unggul 5-4.
Namun, Aga—sapaan karib Radwanska—membalas dengan mematahkan serving for the match yang didapat Lisicki. Skor kembali imbang 5-5.
Lisicki kembali mendapat serving for the match setelah mematahkan servis Radwanska dan unggul 8-7.
Kali ini, dia tak membuang kesempatan. Melewati 69 menit yang menegangkan, Lisicki menutup set ketiga dengan 9-7 dan memastikan diri lolos ke final Wimbledon untuk kali pertama.
Marion Bartoli yang menang mudah atas Kirsten Flipkens pada pertandingan semifinal lainnya menjadi lawan Lisicki di babak final yang akan berlangsung Sabtu (6/7/2013).
RAIN AND SHADE
RAIN AND SHADE
Kepasamu , aku menyimpan
Cemburu dalam harapan
Yang tertumpuk oeh
Sesak dipenuhi ragu
Terlalu banyak ruang yang tak bias aku buka
Dan, kebersamaan Cuma memperbanyak ruang tertutup
Mungkin jalan kita tidak bersimpangan
Ya, jalanmu dan jalanku
Meski,
diam –diam, aku masih saja menatapmu
Dengan
cinta yang malu-malu
Aku dan
kamu, seperti rain and shade
Pernahkah
kau mendengar kisah mereka ?
Tetapi tidak bersama dalam perjalanan
Seperti itulah cinta kita
Seperti menebak langit abu-abu
Mungkin , jalan kita bersimpangan,……………..
Subscribe to:
Posts (Atom)